HomeHukrimTinjau Proyek Bendungan, Kajati NTT: Optimalkan Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Proyek Bendungan, Kajati NTT: Optimalkan Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

AFBTVNews ,Kupang – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung progres pembangunan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan proyek ini memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat NTT.

Tiba dilokasi bendungan, Kajati NTT dan rombongan disambut oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Pembangunan Bendungan I Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, yang memberikan paparan terkait perkembangan proyek strategis nasional tersebut.

Dalam kunjungannya, Kajati NTT menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis nasional tersebut. Kajati mengatakan, pembangunan Bendungan Manikin harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proyek ini sangat vital untuk mendukung kebutuhan irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku bagi masyarakat,” ujar Zet Tadung Allo.

Kajati juga berharap agar pembangunan Bendungan Manikin dapat segera diselesaikan, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan penyediaan air bersih.

“Bendungan ini bukan hanya aset fisik, tetapi juga simbol dari harapan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja maksimal dan menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Kejaksaan Tinggi NTT siap memberikan dukungan hukum dan pengawalan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar tanpa hambatan”. tutup Kajati NTT.

Sementara itu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Jaja Raharja, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul selama proses pembangunan.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menghindari potensi penyimpangan”tegas Jaja Raharja.

Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Mucolono, turut menegaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek ini.

“Hal ini mencakup identifikasi dan penanganan berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan” ujarnya.

Kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi NTT ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendampingan hukum, dan pengamanan proyek strategis, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Proyek pembangunan Bendungan Manikin dimulai pada tahun 2018 dan terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket partama meliputi pembangunan maindam, terowongan pengambilan, jalan akses, bangunan fasilitas, dan hidromekanikal, yang dilaksanakan oleh konsorsium PT. Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi (KSO). Sementara paket kedua mencakup pembangunan bangunan pengelak, bangunan pelimpah utama, bangunan pelimpah tambahan, serta jalan akses, yang dikerjakan oleh PT. PP, Ashfri, dan Minarta (KSO).

Untuk progres fisik pembangunan bendungan, hingga saat ini sudah mencapai 62,283%, sementara progres keuangan tercatat sebesar 59,322%. Proyek ini diharapkan selesai sesuai jadwal untuk mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah NTT. (*/gr)

RELATED ARTICLES
Continue to the category

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments