AFBTVNews, Kota Kupang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, menemui Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto pada Senin (2/12).
Berlangsung diruang kerja Pj Gubernur, Kunjungan tersebut memuat beberapa agenda antara lain meminta kesediaan Pj Gubernur NTT untuk menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyampaian hasil penilaian dan penyerahan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kepada 10 pemerintah kabupaten/kota se-NTT yang akan berlangsung di Kota Kupang, Selasa (3/1)
Selain Penjabat Gubernur, kegiatan tersebut juga mengundang para bupati, sekretaris daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/kota se-NTT.
“Pada Pj Gubernur NTT saya menyampaikan bahwa untuk tahun 2024 terdapat dua kabupaten dengan kategori A dengan opini kualitas tertinggi yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Manggarai Barat. Sementara itu terdapat 10 kabupaten dengan Kategori B dengan opini kualitas tinggi dan 11 kabupaten lainnya memperolah kategori C dengan opini kualitas sedang” jelas Darius Beda Daton.
Darius juga melanjutkan, terdapat dimensi yang dinilai yakni kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi/Indeks Kepuasan masyarakat dan pengelolaan pengaduan.
Darius Beda Daton juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun antara Pemerintah Provinsi NTT dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT dalam penyelesaian laporan masyarakat dan koordinasi kerja sama pelayanan dengan seluruh pertangkat daerah guna mencegah maladminitrasi di lingkup Pemprov NTT.
Menanggapi hal tersebut Pj Gubernur NTT menyambut baik kerja sama yang telah berbangun selama ini dan menyampaikan terima kasih atas penilaian Ombudsman serta siap melaksanakan perbaikan layanan yang disarankan.
Menurutnya, pelayanan publik khusus di Pemerintah Provinsi NTT belum maksimal disebabkan beberapa faktor, diantaranya adalah masih terdapat sebanyak 23 jabatan eselon II dan 634 jabatan eselon III dan IV yang belum terisi sehingga dijabat pelaksana tugas. Jumlah ini belum ditambah jabatan kepala sekolah SMA/K dan jabatan lain di BUMD yang juga masih lowong. Keadaan ini menyebabkan serapan belanja gaji dan upah menjadi rendah dan berdampak pada belanja untuk menggerakan ekonomi NTT.
Pj Gubernur menghendaki agar seluruh jabatan yang lowong segera terisi dan bebas konflik kepentingan sehingga mendapatkan pejabat-pejabat yang kompeten dan mau bekerja untuk memajukan NTT.
“Termasuk jabatan BUMD jika kita ingin membangun corporate governance agar direkrut dengan mekanisme open biding dan terbuka bagi siapa saja, tidak asal ditunjuk atau diangkat” ujar Pj Gubernur dalam rilis pers pada media.
Diakhir pertemuan, Pj. Gubernur menyatakan kesediaanya untuk hadir dan membuka kegiatan penyampaian hasil penilaian dan penyerahan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kepada 10 pemerintah kabupaten/kota se-NTT, Selasa (3/11). (*/gr)