AFBTVnews, Kota Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Inspektorat Kota Kupang menggelar Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjamin Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 di Aula Flamboyan Hotel Naka, Rabu (16/10).
Dibuka Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi , kegiatan dihadiri para Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota kupang, sejumlah pejabat Pemkot Kupang serta para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT antara lain, Auditor Ahli Madya, Kholid selaku Pengendali Teknis BPKP dan Auditor Ahli Pertama BPK Robert Hasudungan.
Bimtek SPIP yang digelar bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP khususnya bagi Asesor Penilaian Mandiri baik Asesor Pemda maupun Asesor SKPD selain itu untuk melakukan penilaian Mandiri Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 melalui Aplikasi,
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota mengatakan, Bimtek SPIP merupakan sebuah bentuk dari tindakan pengawasan yang wajib dilakukan. Pelaksanaan SPIP ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Kegiatan ini bersifat teknis dengan 5 variabel dan 25 sub unsur penilaian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang perlu dipahami oleh para perencana dimasing-masing perangkat daerah karena yang akan mengeksekusi adalah bagian perencana.
“Saat ini pemerintah provinsi telah mengalami kemajuan pada level 3 sedangkan kota kupang masih berada pada level 2 karena itu semua ASN yang hadir harus memiliki komitmen untuk bisa setara dengan pemerintah provinsi, untuk itu sebagai upaya menuju level 3, berbagai kekurangan indikator yang perlu ditambahkan didalam penyelenggara internal harus diperbaiki sehingga dapat menjadi indikator kinerja utama (IKU) dari perangkat daerah terkait” jelas Linus dalam sambutannya.
Sementara itu Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo menjelaskan tingkat maturitas SPIP di Pemkot Kupang masih rendah, oleh karena itu semua perangkat pemerintah diundang untuk diberikan pemahaman terkait pengelolaan SPIP. Sistem ini berisi sejumlah komponen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, keuangan dan pengamanan aset.
“Kegiatan ini merupakan upaya pengawasan dan juga membantu pencegahan korupsi pada semua lini, sehingga setiap penyelenggaran pemerintah ditiap perangkat daerah harus memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, Hal ini yang akan dilatih oleh BPKP kepada semua asesor untuk bisa mengupload seluruh dokumen kegiatan pemerintahan kedalam kertas kerja” jelas Frengky Amalo
Sementara itu, Auditor Ahli Muda pada Inpsektorat Kota Kupang, Juliandry Mailany Foes dalam laporan panitianya menjelaskan bahwa bimtek ini akan menjadi wadah untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan Asesor Pemda maupun Asesor SKPD terkait dengan pemenuhan dokumen penilaian.
Kegiatan ini melibatkan 124 peserta yang terdiri dari Asesor pemda sebanyak 10 orang, Aksesor SKPD sebanyak 40 orang, pembantu aksesor SKPD dari pejabat struktural atau fungsional sebanyak 40 orang dan pejabat pelaksana inspektorat Daerah Kota Kupang berjumlah 35 orang. (gr)