AFBTVNews, Kota Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi me-launching aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Terintegrasi di Aula El Tari Kupang, Senin (9/12).
Mewakili Pemerintah, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto didampingi Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, hadir dan me-launching aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Terintegrasi tersebut.
Dalam sambutannya, Pj. Andriko menyebut, peluncuran aplikasi SIMPEG yang terintegrasi dengan Sistem Data Kepegawaian Nasional merupakan sebuah langkah strategis dalam mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.
“Ini menjadi salah satu langkah konkret kita meringkas prosedur yang panjang serta meningkatkan akses terhadap layanan kepegawaian yang murah, mudah, cepat, dan berkualitas,” sebut Pj. Andriko.
Untuk itu, Ia mengharapkan agar aplikasi ini bukan sekedar sekadar instrumen teknologi, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat Reformasi Birokrasi.
Pj. Gubernur Andriko menyatakan melalui sistem pengelolaan data yang baik diharapkan akan menciptakan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Data yang terintegrasi dan mudah diakses menjadi kunci untuk memastikan keadilan, baik dalam hal pengangkatan, promosi dan mutasi. Dengan sistem pengelolaan data yang baik, waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien” Jelas Pj Andriko.
Selain itu, dia juga mengatakan, hal tersebut memungkinkan ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika BKD mengurus pegawai dengan baik, maka diharapkan pegawai dapat mengurus masyarakat dengan lebih baik lagi,.
“Tentu saja, keberhasilan implementasi aplikasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan Sumber Daya Manusia kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing. Berikan pelatihan yang memadai kepada ASN agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, serta lakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan,” lanjutnya.
Dalam kaitannya dengan peluncuran aplikasi tersebut, Pj. Gubernur mengharapkan agar seluruh ASN agar lebih proaktif melakukan pembaharuan (updating) data agar basis data (database) kepegawaian selalu up to date.
“Memiliki data saja tidak cukup. Data harus dikelola dengan baik, diamankan dengan ketat, dan digunakan secara bijaksana. Tidak kalah pentingnya, jagalah kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan prinsip tata kelola data yang baik dan peraturan yang berlaku. Karena itu, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Saya mendukung dan mendorong pengembangan aplikasi ini dengan harapan agar produk inovatif ini dapat berdampak nyata terhadap efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian di pemerintah Provinsi NTT,” tutupnya.
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, memaparkan bahwa, Aplikasi SIMPEG Terintegrasi dirancang melalui satu data kepegawaian yang menjadi data tunggal ASN Pemerintah Provinsi NTT.
“Pada tahun 2025 diharapkan pencatatan seluruh data ASN dan pengarsipan seluruh dokumen kepegawaian dalam aplikasi ini dapat diselesaikan, sehingga di tahun 2026, BKD Provinsi NTT sudah bisa melakukan mutasi secara otomatis, kita tidak akan lagi menunggu usulan tetapi secara otomatis BKD dapat mengeluarkan mutasi-mutasi seperti Kenaikan Pangkat, Pensiun, Pindah dan sejenisnya,” tuturnya. (*/gr)