HomePolitikInjury Time Penetapan Hasil Pilkada Sikka, Gugatan Paket SARR Masuk MK

Injury Time Penetapan Hasil Pilkada Sikka, Gugatan Paket SARR Masuk MK

AFBTVNews, Maumere – Memasuki injury time penetapan hasil Pilkada Sikka tahun 2024, diinformasikan gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka nomor urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR) terkait perselisihan hasil pilkada Kabupaten Sikka tahun 2024 telah masuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dibenarkan Viktor Nekur, SH salah satu kuasa hukum Paket SARR dari Kantor Advokat Jagat Radjawane, saat dikonfirmasi AFB TV, Jumat 20 Desember 2024.

Viktor Nekur menjelaskan Pengajuan permohonan dilakukan melalui elektronik (e-DKP3) pada Rabu 18 Desember 2024.

“Benar kami sudah ajukan permohonan ke MK. Pokok permohonan yang kami ajukan adalah perselisihan hasil Pilkada Sikka Tahun 2024. Yang mana didalam permohonan ada pelanggaran Pilkada yang bisa mempengaruhi hasil Pilkada, ” Jelas Viktor.

Menurut dia saat ini Kepaniteraan MK sedang melakukan pemeriksaan terhadap berkas dan pihaknya diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan.

“Kami diminta melengkapi beberap persyaratan, dan hari ini adalah batas terkahir. Kami juga sudah melengkapi persyaratan yang diminta dan semua sudah rampung, ” ujarnya.

Viktor Nekur berharap MK dapat meregistrasi gugatan dari Kliennya sehingga gugatan pelanggaran pilkada dapat terang benderang.

Terpisa, Herimanto Ketua KPU menegaskan, penetapan Bupati dan Wabup Sikka Terpilih hasil Pilkada Sikka 2024 masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang mana pihak MK akan menyampaikan pemberitahuan ke KPU RI ada tidak gugatan sengketa dan perselisihan yang teregistrasi dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).

“Sesuai ketentuan KPU Sikka akan menunggu pemberitahuan dari MK soal ada tidak sengketa dan perselisihan. Jika tidak ada maka MK akan memberitahu ke KPU RI lalu disampaikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten Sikka. Jadi, kami masih menunggu surat pemberitahuan dari MK untuk proses penetapan Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Pilkada 2024,” ujar Herimanto kepada Media belum lama ini.

Ia menjelaskan, jika sudah ada pemberitahuan maka tiga hari usai mendapat surat dari MK maka KPU Sikka akan melakukan penetapan Bupati dan Wabup Sikka Terpilih 2024. (ng/gr)

RELATED ARTICLES
Continue to the category

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Most Popular

Recent Comments