AFBTVNews, Kota Kupang – Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan warga tidak mampu atau miskin di Kota Kupang akan mendapatkan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/2). Dia mengatakan, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk mengcover iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu.
Retno menyebut anggaran telah disepakati dan dialokasikan pada sidang anggaran murni tahun 2025 lalu. Masyarakat Kota Kupang pun bisa mendapatkan akses bantuan ini dengan membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk ke Dinas Kesehatan Kota Kupang, untuk mendaftarkan diri dan keluarga.
Retnowati menjelaskan, demi pemenuhan universal health coverage (UHC), pada tahun sebelumnya, sudah memenuhi, namun karena pertambahan penduduk di Kota Kupang yang cukup masif, sehingga capaiannya kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah memenuhi 80 persen, kembali turun, sehingga tahun 2025 ini Dinas Kesehatan Kota Kupang terus berupaya untuk memenuhi target tersebut.
“Karena Kota Kupang ini merupakan daerah yang diminati dan merupakan ibu kota provinsi, sehingga banyak warga dari luar yang masuk ke Kota Kupang. Hal ini pun mempengaruhi capaian UHC Kota Kupang, yang setiap tahun terus mengalami perubahan,” jelasnya.
Retnowati juga menambahkan, pemerintah melalui Dinas Kesehatan harus terus mencari kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga memenuhi 80 persen, sehingga masyarakat bisa berobat ke fasilitas layanan kesehatan, dengan hanya membawa KTP saja, dan ketika baru mengurus BPJS Kesehatan pun, bisa langsung aktif dalam waktu satu kali 24 jam.
“Saat ini capaian kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kota Kupang, sudah turun ke angka 70 persen, berkurang dari sebelumnya sudah mencapai 80 persen lebih, hal ini terjadi karena terjadi adanya pertambahan penduduk di setiap bulan” jelas Retnowati.
Sehingga, lanjut Retnowati, Dinas Kesehatan perlu mencari kepesertaan masyarakat untuk dicover BPJS Kesehatan, setiap bulannya bisa mencapai 1.000 orang, sehingga dapat memenuhi target UHC yakni 80 persen.
Menurutnya, program Wali Kota Kupang terpilih, dr Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, untuk memberikan dana pengaman di rumah sakit, untuk masyarakat tidak mampu, bisa juga dipertimbangkan dan diterapkan, untuk mengcover masyarakat Kota Kupang, yang tidak mampu, namun harus dirawat di rumah sakit.
Hal ini, kata dia, tentunya bisa diterapkan, untuk mendukung program kerja Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih. “Nanti setelah pelantikan kepala daerah, tentunya harus disesuaikan program-program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang,” ucapnya. (*)
Editor Gerry Rudolf Liu