AFBTVNews, Kota Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Christian Widodo-Serena Francis sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan lewat paripurna penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2024-2029, Christian Widodo-Serena Francis, di ruang rapat utama, Gedung DPRD Kota Kupang, Senin, (20/1).
“Diumumkan berdasarkan keputusan KPU, menetapkan pasangan calon atas nama Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029,” jelas Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Kupang nomor 2 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Terpilih tahun 2024, menetapkan Christian Widodo dan Serena Francis dengan perolehan suara sebanyak 68.830 atau 36,39persen dari total suara sah sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.
“Demikian diumumkan, untuk diketahui, dilaksanakan dan diproses lebih lanjut,” lanjut Politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu Wali Kota Kupang Terpilih, Christian Widodo, dalam sambutan perdananya menjelaskan, wali kota dan wakil wali kota terpilih siap untuk bekerjasama, berkolaborasi bersama DPRD dan seluruh pihak selama masa kerja 5 tahun kedepan.
“Kami siap berkolaborasi dan bergerak bersama – sama selama 5 tahun, nanti di jaman pimpinan kami, saya dan Serena sudah berjanji, pemerintah kota bukan berperan sebagai orang yang memerintah tapi orang yang melayani,”tandas Christian.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, turut dihadiri, Sekda Kota Kupang, Fahrensi Funay, Pimpinan KPU, Bawaslu, paslon terpilih Christian Widodo, jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik dan pejabat lainnya. (*)
Editor Garry Rudolf Liu