AFBTVNews, Larantuka – Gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang Pertama yang terjadwal Rabu (8/1/) terpantau molor berjam-jam .
Pemda dan DPRD Flores Timur terlihat malas menghadiri rapat sesuai jadwal undangan untuk mengikuti rapat paripurna penting tersebut. Rapat ini sekaligus membuka seluruh rangkaian agenda tahun 2025.
Rapat paripurna ini molor berjam-jam. Pasalnya, anggota DPRD dan Pemda Flores Timur belum hadir sesuai jadwal yang ditentukan dalam rapat badan musyawarah dan undangan yang disebarkan Sekretariat Dewan. Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Flores Timur, Johanes Kopong kepada wartawan mengatakan, sesuai jadwal undangan yang disebarkan, rapat paripurna berlangsung pukul 09.00 WITA.
Menurut dia, yang hadir di kantor DPRD sesuai jadwal dalam undangan hanya Forkompinda. Sementara Anggota DPRD dan Pemda semua datang terlambat atau tidak sesuai undangan.
“Undangan yang kami sampaikan, rapat paripurna hari ini dimulai pukul 09.00. Sesuai jadwal, yang datang hanya dari Forkompinda,” kata Jon Kopong singkat.
Pantauan AFB TV hingga pukul 11.00 WITA, rapat paripurna Pembukaan Masa sidang belum dimulai karena Pemda Flores Timur belum hadir di ruang rapat DPRD Flores Timur.
Di ruang rapat, baru 11 orang anggota DPRD duduk santai menunggu anggota lainnya dan dari Pemda Flores Timur. (*)
Editor Garry Rudolf Liu
Reporter Adam Bethan