AFBTVNews, Kota Kupang – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap I pada formasi fungsional guru di lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Nakes, teknis dan guru mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Sementara formasi Teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) akan diumumkan pada tanggal 6 Desember 2025.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi soal pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I untuk formasi Guru. Kalau Nakes dan Teknis di tanggal 6 Desember 2025”ungkap Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, seperti yang dilansir di Koranmedia.com, Jumat (3/12) malam.
Yosef Rasi menegaskan, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I Pemprov NTT pada fungsional guru belum diumumkan. Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi BKD dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai informasi dari pihak BKN, formasi Guru sementara dilakukan pengolahan nilai. Sehingga formasi Nakes dan Teknis terlebih dahulu diumumkan” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov NTT segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap I (satu). Pengumuman akan berlangsung pada Senin, 6 Desember 2025.
“Pengumuman akan berlangsung pada tanggal 6 Desember 2024. Peserta akan memantau di akun SSCASN masing-masing” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Yosef Rasi.
Yos mengatakan, sesuai jadwal, pengumuman hasil SKD PPPK 2024 tahap I Pemprov NTT seharusnya diumumkan pada tanggal 24-31 Desember 2024. Namun, pihaknya baru mendapatkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kalau pengumuman akan berlangsung di tanggal 6 Desember 2025.
“Pengumuman ini tidak untuk semua. Hanya untuk dua kategori saja. Sementara kategori yang satu belum dipastikan.” ungkapnya.
Dua kategori yang akan diumumkan pada tanggal 6 Desember 2025 ini, Yos berujar, yakni kategori PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes). Kedua kategori ini akan diumumkan terlebih dahulu.
“Formasi Teknis dan Nakes yang diumumkan pada tanggal ini. Sementara Guru belum ada informasi resmi dari BKN kepada kami. Sehingga peserta pada formasi PPPK Guru diminta tetap bersabar” jelasnya. (*)
Editor Garry Rudolf Liu