AFBTVNews, Kota Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH, di Hotel Kristal Kupang, Selasa (10/12).
Sosialisasi yang dimoderatori Plh. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Djoese Selistino Martins Nai Buti, menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Deputi Bidang Riset dan Inovasi BRIN, Dr. Yopi, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi NTT, Taurussanty Padang, S.Pi., dan Ketua Perhimpunan Periset Indonesia Provinsi NTT, Ir. Evert Yulianes Hosang, M.Si., Ph.D.
Dalam sambutannya, Ignasius R. Lega menekankan pentingnya posisi strategis Kota Kupang sebagai pusat kegiatan nasional di Indonesia bagian timur. Hal ini sesuai dengan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), yang menetapkan Kota Kupang sebagai pusat kegiatan ekspor-impor, industri, dan transportasi skala nasional. Sebagai kawasan unggulan, Kota Kupang memiliki potensi besar di sektor industri, pariwisata dan perikanan laut, yang harus terus digali dan dikembangkan.
Lebih lanjut dikatakan Pemerintah Kota Kupang mengharapkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) akan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi.
BRIDA diharapkan dapat menjadi sumber kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus agen fasilitasi yang dapat mengoptimalkan potensi riset untuk peningkatan ekonomi daerah. Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, pihak terkait dan panitia yang telah menyelenggarakan acara ini dengan baik.
Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Nofrida Deklori Sina, selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai strategi membangun ekosistem riset dan inovasi di Kota Kupang.
Peserta yang hadir terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan camat, yang diharapkan dapat meneruskan pemahaman tersebut dalam tugas pengembangan daerah. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing Kota Kupang. (*/gr)